Forum Kajian 164, wadah anak muda NU yang mengaji berbagai pikiran dan praktik keagamaan, sosial-politik dan budaya secara kritis. Angkatan baru ini sadar, akar tradisi adalah modal dasar guna menghadapi perubahan. Modernitas berikut praktik2 diskursifnya tidak diterima taken for granted, tapi diapresiasi secara kritis dan selektif dengan menimbang kepentingan sosial. Forum ini hadir guna merefleksikan dan meracik berbagai hazanah tradisional dan produk kekinian itu demi kemaslahatan umat

Sunday, July 23, 2006

Makna Baru Nasionalisme Teknologi


Oleh: Sulfikar Amir, PhD

Kemarin, sepuluh tahun yang lalu, sebuah peristiwa penting terjadi di Lapangan Udara Husein Sastranegara, Bandung. Disaksikan langsung Presiden Soeharto, ditemani BJ Habibie dan para elite politik Orde Baru, pesawat buatan Industri Pesawat Terbang Nusantara (sekarang PT Dirgantara Indonesia) melakukan terbang perdana.

Walaupun dihantui kekhawatiran akibat tulisan di Asiaweek yang memprediksi jatuhnya N250, pada akhirnya sejarah membuktikan bahwa para insinyur IPTN mampu menghasilkan produk teknologi tinggi yang bekerja dengan baik. N250 Gatotkaca terbang selama satu jam di atas Kota Bandung dengan langit biru tersenyum pada sang burung besi.

Peristiwa ini menjadi istimewa karena merupakan kado ulang tahun 50 tahun kemerdekaan RI. Selanjutnya, peristiwa monumental yang terjadi pada 10 Agustus 1995 menjadi peristiwa yang diperingati setiap tahun sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional. Inilah sebuah bentuk nasionalisme teknologi yang melekat erat dengan kedaulatan dan kemandirian sebuah bangsa.

Nasionalisme teknologi di Indonesia, khususnya di era Orde Baru, tidak lepas dari ketokohan Habibie. Selama 20 tahun sejak sekembalinya dari Jerman pada tahun 1974, ia mendominasi wacana teknologi di Indonesia.

Triliunan rupiah dihabiskan untuk menciptakan kelompok elite teknologi berkelas dunia, membangun institusi sains dan teknologi yang bertaraf internasional, dan mensinergikan beberapa industri strategis nasional dalam satu kendali.

Di sinilah pentingnya mengkaji ulang makna nasionalisme teknologi era Habibie yang sangat hegemonis. Implikasinya adalah dominannya kebijakan teknologi yang mengacu pada rasionalitas sempit dan lepas dari realitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

Walaupun nasionalisme teknologi, sebagai sebuah ideologi, menghasilkan pilihan teknologi yang distortif dalam Orde Baru, bukan berarti nasionalisme teknologi tidak penting. Ketergan- tungan teknologi pada bangsa lain memiliki dampak negatif yang tidak ringan. Krisis energi, kurangnya produk pangan, rendah- nya keamanan transportasi, dan mahalnya biaya komunikasi adalah sedikit contoh dari berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kemandirian teknologi. Karena itu, semangat nasionalisme teknologi diperlukan untuk mendorong upaya pencapaian kemandirian teknologi bangsa.

Makna baru

Sepuluh tahun sejak Hari Kebangkitan Teknologi dicanangkan, telah banyak peristiwa terjadi di negeri ini. Berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat menuntut adanya sebuah makna nasionalisme teknologi yang baru. Makna ini tidak lagi berorientasi pada fantasi teknologi tinggi, tetapi pada konteks masyarakat di mana teknologi itu diciptakan dan digunakan. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan makna baru nasionalisme teknologi tersebut.

Pertama adalah pemahaman mengenai teknologi itu sendiri. Dalam era Habibie, pengembangan teknologi didasarkan pada hierarki teknologi yang dibagi atas tiga kategori: teknologi rendah, teknologi madya, dan teknologi tinggi. Menurut Habibie, semakin tinggi teknologi yang dikembangkan, semakin besar pula nilai tambah yang diraih. Pemahaman ini bermasalah, pertama karena ahistoris dan menafikan fakta bahwa teknologi adalah produk intelektual manusia yang mengalami evolusi secara bertahap. Kedua, karena cenderung melihat perubahan teknologi sebagai faktor determinan dalam perubahan sosial dan tidak menyadari bahwa teknologi adalah produk sosial.

Pemahaman teknologi yang deterministik ini perlu didekonstruksi. Teknologi harus dipahami sebagai sebuah entitas yang tidak lepas dari dimensi sosial dan lokalitas. Kedua dimensi ini harus berko-evolusi satu sama lain secara harmonis. Nilai teknologi tidak lagi dilihat dari tingkat kecanggihannya, tetapi bagaimana teknologi menjadi bagian integral dari proses produksi sosial di masyarakat.

Hal kedua yang patut dikaji ulang adalah proses pemilihan teknologi. Karakter rezim Orde Baru yang otoriter berdampak pada proses pembuatan kebijakan teknologi yang sangat elitis dan sentralistik. Munculnya demokrasi pasca-Orde Baru membuka harapan baru bagi terbentuknya makna nasionalisme teknologi yang tidak lagi didominasi keinginan mengejar prestise.

Demokratisasi teknologi meliputi aspek proses dan orientasi kebijakan. Pada titik pandang ini, proses pembuatan kebijakan teknologi memberi peluang yang besar bagi partisipasi publik, tidak semata-mata dalam komunitas teknologi, tetapi mencakup masyarakat luas, khususnya mereka yang merasakan dampak langsung dari teknologi tersebut.

Hal terakhir yang perlu dikaji kembali adalah institusionalisasi teknologi. Sejarawan teknologi, Thomas Hughes, pernah mengatakan technology is far too important to leave only to engineers. Pesan ini mengingatkan kita bahwa teknologi bukanlah semata-mata pekerjaan dan tanggung jawab para teknolog.

Karena itu, jika kita ingin pengembangan teknologi di Tanah Air menghasilkan efek positif dalam masyarakat, pengembangan teknologi semestinya memungkinkan lahirnya teknologi yang lebih kontekstual. Karena itu, sudah saatnya Kantor Menteri Ristek melakukan restrukturisasi radikal agar dapat berinteraksi produktif dengan sektor yang lain.

Sulfikar Amir Doktor dalam Kajian Sains, Teknologi, dan Masyarakat, Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York

*Tulisan ini adalah bahan pendamping dari makalah utama yang disajikan dalam forum kajian 164, Jum'at, 21 Juli 2006 di Gedung PBNU

0 Comments:

Post a Comment

<< Home