Forum Kajian 164, wadah anak muda NU yang mengaji berbagai pikiran dan praktik keagamaan, sosial-politik dan budaya secara kritis. Angkatan baru ini sadar, akar tradisi adalah modal dasar guna menghadapi perubahan. Modernitas berikut praktik2 diskursifnya tidak diterima taken for granted, tapi diapresiasi secara kritis dan selektif dengan menimbang kepentingan sosial. Forum ini hadir guna merefleksikan dan meracik berbagai hazanah tradisional dan produk kekinian itu demi kemaslahatan umat

Thursday, July 27, 2006

Kepemimpinan Republik


Oleh: B Herry-Priyono


KEGEMARAN kita membicarakan secara ad infinitum perkara kepemimpinan sebagai penyebab masalah yang mendera kita mungkin punya muasal sekurangnya dalam lima gejala berikut.

PERTAMA, kita belum beranjak dari masa kanak-kanak ketika apa yang memikat adalah dongeng tentang orang-orang hebat, mythical or real. Itulah model moralitas yang disangga rasa terpesona pada kegagahan tokoh besar. Bukankah sejarah dalam benak anak berupa deretan kisah orang besar? Diponegoro, Alexander Agung, Joan d’Arc, dan sebagainya. Pokok ini tak perlu dilihat sebagai soal baik atau tidak baik. Cukuplah kita kenali sebagai gejala dalam genangan bawah sadar atau ketidaksadaran kolektif kita.

Kedua, kegemaran itu adalah bagian pemujaan pahlawan. Gejala ini merupakan implikasi dari pokok di atas: barang siapa menyelamatkan kita dari kesesakan, dialah sang pahlawan. Sebagaimana kita sudah hafal dari dongeng "ratu/raja adil", gejala itu menjamur pada kondisi kesesakan. Makin akut kesesakan, makin kuat pula kerinduan kita akan pemimpin yang menyelamatkan, entah rindu itu terjelma dalam doa diam-diam ataupun amarah atas tiadanya pemimpin andal.

Ketiga, gejala itu merupakan cara kita membebankan solusi masalah pada pemimpin. Kita tahu orang hebat dalam dongeng-dongeng itu adalah manusia seperti kita. Namun, meminjam diktum Orwellian, kita juga tahu beberapa orang lebih "hebat" dibanding lainnya. Dalam cara tutur harian, gejala ini terjadi lebih subtil. Kita gemar mengucapkan klisé "keluasan KKN disebabkan tiadanya penegakan hukum". Namun, kita enggan melihat fakta bahwa hakim dan seluruh jajaran pengadilan begitu mudah dibeli para pemilik uang. Jadi, kita tahu para hakim manusia seperti kita, dan pada saat yang sama menuntut mereka bukan seperti kita.

Keempat, pembicaraan kita tentang kepemimpinan berakar pada truisme berikut. Berbagai masalah yang mengepung kita bukan gejala alami seperti gempa bumi, tetapi hasil relasi timbal balik antara tindakan manusia dan struktur sosial. Tak ada struktur sosial yang tidak melibatkan pelaku/tindakan, sebagaimana juga tidak ada tindakan yang dilakukan di luar struktur tertentu. Contohnya, perampokan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau kasus Bank Lippo jelas melibatkan pelaku yang bisa kita tunjuk dengan lugas. Akan tetapi, para pelaku itu beroperasi dalam skema cara perampokan yang sudah lama menjadi pola relasi bisnis-pemerintah. Karena masalah masyarakat disebabkan oleh tindakan orang-orang konkret, solusinya juga menyangkut koordinasi tindakan. Karena tak ada koordinasi tanpa koordinator, muncul kontroversi tentang siapa/bagaimana sang koordinator. Koordinator hanyalah nama lain bagi "pemimpin". Kemudian kita sibuk mencari "pemimpin".

Kelima, kontroversi tentang "kepemimpinan" merupakan kombinasi keempat pokok di atas.

Sketsa kecil ini terutama didasarkan pada pokok keempat. Selain itu, pokok berikut juga hanya menyangkut soal yang terkait dengan kepemimpinan Republik (eksekutif, legislatif, yudikatif), bukan kepemimpinan agama, sekolah, bisnis, atau arisan.

Indonesia sebagai "res publica"

Tak ada masyarakat yang tidak punya masalah. Omongan tentang "masyarakat yang bebas masalah" adalah buih verbal. Tentu soalnya adalah kadar. Ketika kita bilang "krisis besar", itu hanya berarti kita menganggap masalah yang mendera kita berisiko tinggi meremuk rajutan yang mendasari kelangsungan hidup bersama yang disebut ’Indonesia’.

Mengapa kita meratap jika tata yang bernama ’Indonesia’ hancur? Bukankah apa pun yang ada di bawah langit, termasuk ’Indonesia’, bisa sirna? Rupanya kuncinya terletak pada teka-teki psikososial berikut. Sementara kita terus mengumbar gaya-hidup sok, melakukan korupsi dengan penuh kebanggaan, menggusur dan memeras orang-orang miskin dengan brutal, kita tetap menghendaki adanya ’hidup bersama’ yang disebut ’Indonesia’. Indonesia adalah cita-cita res publica (urusan bersama).

Heboh mengenai "kepemimpinan" adalah gaduh kita tentang ketidakberdayaan dan kemalasan kita sendiri untuk mengoordinasi cita-cita itu menjadi realitas. Kemudian kita membebankan ketidakberdayaan kita kepada para pemimpin. Fakta bahwa pembebanan itu di-sah-kan lewat prosedur pemilu tidak mengurangi statusnya sebagai pembebanan. Cuma, karena dalam setiap harapan biasanya terlibat peng-lebih-lebih-an, pada proses itu berlangsung gerak bawah sadar di mana kita mengangkat manusia menjadi malaikat, atau sekurangnya manusia super. Ketika tahu sang pemimpin juga manusia seperti kita, kita gusar dalam kekecewaan.

Mungkin ada baiknya kita menyimak lebih serius fakta berikut. Cita-cita res publica tidak terjadi di ruang kosong, melainkan berlangsung dalam hiruk-pikuk basic instincts kita, yang kinerjanya punya implikasi begitu mendalam. Itulah pathos kekuasaan (pathos for power).

Kekuasaan sebagai perangkap

Pada tataran paling sederhana, "kekuasaan" berupa kapasitas A untuk membuat B melakukan apa yang A kehendaki terhadap B, juga bila B tidak menghendakinya. Dari definisi ini pun segera tampak, kekuasaan punya sumber/bentuk jamak, bukan tunggal. Ada kekuasaan yang berakar pada uang (bisnis), hukum (DPR/pemerintah), informasi (media), senjata (militer), doktrin (agama), dan sebagainya.

Masing-masing kategori tidak lebih penting dibanding lainnya. Dari mana kapasitas itu datang? Dari pemilikan/kontrol sumber daya secara asimetris: uang, senjata, doktrin, hukum, dan sebagainya. Diagram berikut mungkin dapat memperlihatkan watak jamak sumber dan bentuk kekuasaan dalam masyarakat:

Dari diagram itu, tampak jelas ketika kita bicara soal kepemimpinan, biasanya kita hanya berbicara "kekuasaan pemerintah". Pemerintah memang merupakan badan yang, dalam gagasan demokrasi, bertugas mengelola res publica yang bernama ’Indonesia’. Tetapi, dari diagram itu juga tampak otoritas pemerintah untuk mengelola Indonesia ada dalam pusaran kinerja berbagai kekuasaan lain, seperti para pemodal, agama, ilmu-teknologi. Artinya, dalam mengelola tata Indonesia, pemerintah dikekang dan dimungkinkan oleh kinerja berbagai kekuasaan lain. Oleh karena itu, argumen bahwa pemerintah merupakan satu-satunya pemegang riil kekuasaan dalam masyarakat Indonesia paling banter hanyalah argumen "macan kertas". Klaim itu tidak ada dalam situasi empiris, dan lemah secara konseptual.

Justru karena otoritas pemerintah dikekang dan dimungkinkan oleh kinerja berbagai kekuasaan lain, muncul teka-teki. Kasus BLBI, misalnya, berupa pola di mana pemerintah didikte oleh beberapa konglomerat. Kasus Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) berisi pola di mana pemerintah dikendalikan beberapa kelompok agamis-sektarian. Karena itu, ketika kita memakai istilah ’negara’, sebenarnya ia bukan pelaku, melainkan arena yang diperebutkan, semacam ring tinju. Para petinjunya ialah kita, berbagai kelompok dengan kinerja kekuasaan seperti dalam diagram. Cita-cita hidup bersama bisa patah bukan lantaran maksud buruk pejabat, melainkan karena mereka ditawan kelompok-kelompok seperti pemodal, kelompok agama, militer, dan sebagainya.

Pokok di atas sentral. Di satu pihak kita menginginkan kepemimpinan yang andal untuk mengelola republik. Di lain pihak, tak ada satu pun pemimpin republik yang tidak gagap, persis karena kinerjanya ada dalam pertarungan berbagai sosok kekuasaan lain. Netralitas pemimpin adalah harapan kita, tetapi juga suatu utopia. Persis dalam situasi inilah biasanya para bandit bisnis, agama, dan militer malang-melintang bagi kepentingannya sendiri dan kelompoknya.

Kondisi pingsan ’Indonesia’ bukan melulu karena tiadanya pemimpin, tetapi karena kita sebagai warga gagal menghentikan keganasan para bandit bisnis, agama, militer, dan lainnya. Lalu kita memaki dan bermimpi tentang seorang (atau dua orang, atau berapa pun) "ratu adil". Jika kita tidak sanggup, mengapa ia atau mereka kita andaikan sanggup?

Tiga pilar kepemimpinan

Pokok di atas hanya mau mengatakan, pemimpin itu orang yang mesti mengoperasikan kepemimpinannya dalam hiruk-pikuk pertarungan berbagai sosok kekuasaan yang tidak mudah diurai, yang simptomnya bisa kita kenali dalam persoalan sehari-hari.

Berikut ini adalah beberapa pokok sederhana yang mungkin berguna kita pakai untuk menggagas kualitas kepemimpinan republik. Tidak akan diajukan usulan klisé bahwa agar kepemimpinannya berkualitas, para pemimpin perlu pandai, energik, punya visi, tak membosankan, punya karakter, berani, dan semacamnya. Seorang pelajar teladan juga mempunyai ciri-ciri itu.

Sekurangnya ada tiga pokok dasar yang perlu kita cermati dalam rangka menemukan kepemimpinan republik:

1. Intelektualitas dalam arti luas

Apa yang dimaksud bukan soal jumlah/tingginya gelar formal karena gelar dengan mudah bisa dibeli. Bukan pula soal kepandaian formal. Yang dimaksud adalah keluasan, kedalaman, dan kepekaan wawasan dalam mendekati persoalan yang berdampak luas pada pembentukan dan perusakan ’Indonesia’. Tentu, keluasan-kedalaman-kepekaan itu biasanya mengandaikan kadar tertentu pendidikan formal, tetapi tidak setiap pendidikan formal membentuk kedalaman, keluasan, dan kepekaan wawasan.

Pokok di atas mungkin terdengar sebagai prasyarat menjadi intelektual- akademisi ketimbang pemimpin suatu republik. Bukan itu maksudnya. Bukan pula mau menunjuk pada philosopher king. Seperti akan tampak dalam dua pokok lain nanti, tanpa keluasan-kedalaman-kepekaan sebagai insting, pemimpin republik akan ditandai kedangkalan-kesempitan-kebebalan dalam mengenali kepentingan bersama yang mesti ditemukan dalam simpang siur berbagai sosok kekuasaan.

Keluasan, kedalaman, kepekaan-dengan demikian juga kesempitan, kedangkalan, dan kebebalan-para pemimpin pada gilirannya juga tercermin dalam selera bahasa, isi pidato, corak kebijakan, dan sebagainya. Keluasan-kedalaman-kepekaan para pemimpin juga punya kaitan erat dengan masalah sektarianisme dan non-sektarianisme. Semakin sempit/dangkal wawasan, makin tinggi pula probabilitas sektarianisme pemimpin republik.

Barangkali akan terkesan perkara kedalaman-keluasan-kepekaan wawasan ini hanya menyangkut karakter pada diri para pemimpin dan stafnya secara personal. Seperti akan kita lihat, implikasinya begitu besar pada cara melihat/mendekati berbagai masalah bangsa yang tak lagi bisa dipilah-pilah sebagai sekadar soal ekonomi, masalah hukum, persoalan etnis, dan sebagainya.

2. Mengatasi "ceteris paribus"

Ceteris paribus adalah ungkapan bahasa Latin (bentuk ablativus dari enam tasrif tata-bahasa Latin). Secara harafiah istilah itu berarti ’dengan melihat faktor-faktor lain sama/konstan’. Istilah itu merupakan ungkapan biasa dalam literatur Latin. Dalam ilmu ekonomi, istilah itu dipakai untuk menyatakan prosedur penjelasan sebab-akibat gejala dengan memakai variabel penjelas tertentu, tetapi dengan menangguhkan variabel-variabel penjelas lainnya.

Prinsip ceteris paribus ini bisa dikenakan untuk berbagai persoalan konkret. Diagram tentang masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berikut mungkin berguna sebagai visualisasi contoh:

Dari diagram itu mungkin segera kita kenali, selama ini penjelasan dan solusi KKN hanya difokuskan pada faktor B (penegakan hukum), dan faktor penjelas/solusi lain (A, C, D, E) dianggap sebagai ceteris paribus. Artinya, faktor-faktor lain itu dianggap konstan/tak berubah. Padahal, dalam situasi nyata, faktor A, C, D, dan E tidak pernah tetap/sama/konstan.

Apa kaitan pokok itu dengan kepemimpinan? Dengan bantuan diagnosa keilmuan, kita memahami secara lebih jernih kinerja sebab-akibat serta solusi berbagai persoalan dalam masyarakat kita (misal KKN, konflik umat beragama, kasus BLBI, konsumerisme, dan lain-lain). Akan tetapi, spesialisasi dunia ilmu akan selalu membuat diagnosa keilmuan bersifat ceteris paribus. Artinya, selalu cenderung mendekati masalah secara terbatas dari sudut keilmuan tertentu (misal dari sudut hukum atau ekonomi), dan menangguhkan berbagai perspektif lain sebagai penjelas yang tidak kalah penting (misalnya sudut psikologis atau sosiologis). Atau, kita menganggap perspektif-perspektif lain sebagai konstan. Di situlah terletak kerancuan fatal lantaran masalah faktualnya sekaligus berupa soal hukum, ekonomi, psikologi, sejarah, sosiologi, dsb.

Contohnya, pada awal Januari 2003 terjadi kontroversi tentang penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Alasannya, pemerintah kelabakan mencari revenue, subsidi BBM tidak efektif, subsidi membuat ketergantungan, subsidi merusak pasar bebas, subsidi membebani neraca keuangan, dan sebagainya. Dengan mudah orang yang mengerti sedikit saja ekonomi-politik akan mengenali, semua alasan itu diajukan dari sudut liberalisasi, meskipun ekonomi liberalisasi yang sama juga menggelapkan fakta subsidi bagi para bankir yang jauh lebih besar dibanding subsidi bagi bahan kebutuhan dasar kaum miskin.

Di mana letak kebangkrutan intelektual saat itu? Pertama, kegagalan "implementasi" subsidi dipelintir menjadi alasan untuk menghapuskan raison d’être subsidi. Itu mirip dengan pola ini: karena rapor sekolah Anda buruk, Anda tidak boleh bersekolah. Kedua, dalam menggunakan pendekatan ekonomi mainstream sebagai solusi pokok, pendekatan lain (psikologis, hukum, kriminologi) dianggap tidak relevan. Kuatnya protes menjadi isyarat bahwa ceteris paribus dalam kebijakan BBM itu bukan kebijakan publik yang "baik" untuk saat itu.

Pokok itu tidak berarti bahwa pendekatan keilmuan tidak berguna bagi diagnosa dan solusi masalah republik. Yang mau diajukan, konstelasi masalah Indonesia merupakan pertautan erat antara berbagai soal hukum, ekonomi, psikologi, sejarah, sosiologi, dsb; tanpa ceteris paribus. Kedalaman-keluasan-kepekaan wawasan pemimpin menjadi syarat mutlak karena ia punya misi menggabungkan dan sekaligus mengatasi parokialisme tiap pendekatan. Pokok ini langsung relevan pada masalah "para pembisik sang pemimpin".

Pemimpin biasanya dikelilingi beragam orang yang secara legal atau ilegal menjadi "pembisik" keputusan. Mereka bisa penulis pidato, staf ahli, dukun, atau bisa juga para makelar serta desperado yang ingin segera menjadi menteri. Gelarnya juga bisa beragam, hasil belajar serius, asal lulus, hasil membeli ijazah (satu atau lima); dari universitas top sampai universitas papan tengah dan papan nama. Mungkin saja mereka fasih memberi masukan. Namun, urusan kepemimpinan republik adalah soal lain karena perspektif tertentu para "ahli" itu perlu ditempatkan dalam kerangka "pengatasan ceteris paribus" yang mutlak perlu untuk mendekati masalah. Banyak kebijakan akhirnya berisi keputusan norak karena pemimpin cuma mengikuti "bisikan" tanpa menempatkannya dalam bingkai masalah republik. UU Sisdiknas adalah contoh keputusan norak itu.

Keharusan mengatasi ceteris paribus itu tidak berarti kebijakan tidak boleh memberi tekanan tertentu pada satu atau dua hal menurut kekhasan masalah. Divestasi Indosat, misalnya, pertama-tama tentu perlu dilihat sebagai soal ekonomi keuangan perusahaan. Tetapi, menganggap divestasi tidak punya implikasi pada soal politik adalah sebentuk kenaifan karena divestasi melibatkan pengalihan sumber daya ekonomi yang tentu saja menyangkut soal kekuasaan.

"Intelektualitas dalam arti luas" dan "pengatasan ceteris paribus" punya implikasi mendalam bagi pengambilan ’kebijakan publik’.

3. Kebijakan publik

Apabila intelektualitas merupakan habitus kepemimpinan, dan pengatasan ceteris paribus adalah modus procendi kepemimpinan, kebijakan publik adalah arena di mana keduanya menjelma. Tinggi rendahnya kualitas kepemimpinan langsung kasatmata pada dataran ini.

Suatu kebijakan disebut ’publik’ bukan terutama karena diundangkan, bukan pula karena dilaksanakan umum, tetapi karena soalnya menyangkut hidup bersama. Mengapa hidup bersama membutuhkan public policy? Dalam refleksi para pemikir seperti Thomas Hobbes dan Adam Smith, misalnya, kondisi asali kita berupa konflik tak berkesudahan antarindividu (manusia ialah serigala bagi sesamanya). Inilah yang disebut "masalah Hobbesian tentang tatanan". Jadi, di satu pihak, orang ingin berbuat sesukanya tanpa memikirkan kebutuhan orang lain. Di lain pihak, hidup bersama hanya mungkin berdiri di atas tatanan yang mengakomodasi kebutuhan banyak orang. Mengelola tegangan keduanya merupakan raison d’être kebijakan publik.

Soalnya adalah, solusi atas tegangan ‘kondisi Hobbesian’ dan ’cita-cita tatanan’ itu terperangkap dalam kinerja berbagai sosok kekuasaan. Misalnya, bisa saja para pemimpin republik peduli atas banyak buruh yang kena PHK. Tetapi, kepedulian itu terperangkap dalam tata globalisasi yang corak utamanya berupa kemudahan tanpa kendali keluar masuknya modal di tangan para tuan besar finansial.

Sebaliknya, bisa saja seorang wali kota begitu peduli investasi. Per definisi, ia akan membangun makin banyak mal, bahkan bersemangat menggusur taman-taman kota dan ruang-ruang publik. Akan tetapi, kepedulian itu tak bisa dilihat di luar akal-sehat bahwa keberlanjutan hidup urban membutuhkan tata ekologi taman serta ruang publik sebagai "jantung sehat".

Dari dua contoh itu mungkin segera kita kenali bagaimana kebanyakan policy di Indonesia dibuat. Dalam contoh pertama, kebijakan publik biasanya mengabaikan kondisi buruh, sedangkan dalam contoh kedua kebijakan biasanya bernafsu menggusur taman-taman, ruang-ruang publik, situs peninggalan sejarah untuk orgy shopping di mal. Maka tidak heran bila kota makin dibungkus polusi, anak-anak kota tak lagi punya tempat bermain di alam, kita tak mampu belajar dari sejarah, konsumerisme menggila; itu semua membiakkan kedangkalan kita. Pudarnya Res Publica ’‘Indonesia’ memang tidak hanya disebabkan orgy kekerasan, tetapi juga orgy seduksi yang seolah-olah dilakukan atas nama "hak asasi" dan "kebebasan ekspresi" (misal konsumerisme, pamer kemewahan).

Kebijakan publik seperti itu tidak layak disebut ’kebijakan’, apalagi disebut ’publik’. Ia tidak lebih dari pelaksanaan kinerja perentangan kekuasaan para pemilik uang dalam kolusinya dengan para pejabat. Rencana penggusuran Observatorium Bosscha (Lembang, Bandung) untuk pusat belanja adalah kasus yang akan segera meledak.

Bukan ’kekuasaan’ yang menjadi soal. Apabila sesuatu (misal X) merupakan faktor konstan dalam hidup, maka soalnya bukan ’ada’ atau ’tiada’nya X, melainkan bagaimana mengelola X bagi kebaikan bersama. Begitu pula dengan kekuasaan, soalnya bukan ’ada’ atau ’tiada’nya kekuasaan, tetapi bagaimana mengelola kekuasaan bagi kebaikan umum.

Para pemimpin republik diberi mandat untuk mengelola soal seperti itu. Senjatanya adalah ’kebijakan publik’. Kebijakan publik merupakan tindakan legitim untuk mengelola kinerja para pelaku dalam berbagai tegangan kekuasaan bagi tujuan kesejahteraan bersama.

Tiga pilar kepemimpinan di atas (’intelektualitas dalam arti luas’, ’pengatasan ceteris paribus’, dan ’kebijakan publik’) terkait erat satu sama lain. Tinggi rendahnya kualitas kepemimpinan republik berdiri di atas tinggi-rendahnya pemancangan tiga pilar itu.

Soalnya adalah juga seandainya tiga pilar itu telah tinggi terpancang, para pemimpin republik masih harus menjawab pertanyaan: "Indonesia seperti apa yang mau dibentuk?" Mengatakan "tentu saja, Indonesia yang adil dan beradab!" Sama dengan mengatakan terlalu banyak dan sekaligus terlalu sedikit. Pokok di bawah ini merupakan proposal kecil sebagai perangkat untuk melihat sejauh mana berbagai visi dan cita-cita luhur tentang ’Indonesia’ dijelmakan.

Tiga poros Indonesia

Setiap masyarakat modern yang beradab dibangun di atas perimbangan tiga poros kekuatan masyarakat: komunitas, pasar, dan badan publik.

Komunitas menunjuk pada spontanitas non-transaksi ekonomi dan non-administratif. Spontanitas warga untuk menanam pohon bagi penghijauan (bukan karena jual-beli atau keharusan administratif) merupakan wajah kekuatan ’komunitas’.

Pasar menunjuk pada spontanitas transaksi ekonomi tanpa komando dalam pengadaan barang/jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup. Spontanitas jual-beli yang terjadi di Pasar Johar (Semarang), misalnya, adalah wajah kekuatan ’pasar’.

Badan publik menunjuk pada otoritas regulatif. Badan yang punya wewenang melarang perusahaan kertas membuang limbah di sungai merupakan wajah ’badan publik’. Selama kita menghendaki hidup bersama, selama itu pula kita butuh keberadaan badan publik. Diagram berikut mungkin berguna:

Tentu masing-masing kita terlibat dan menjadi pelaku dalam kinerja tiga poros itu. Kita sekaligus pelaku ’pasar’ (sebagai investor ataupun konsumen), pelaku dalam poros ’badan publik’ (sebagai camat atau warga negara biasa), dan pelaku ’komunitas’ (sebagai warga rukun kampung atau ketua lembaga swadaya masyarakay/LSM). Namun, juga jelas, masing-masing poros punya pelaku utamanya. Seorang Salim dan stafnya adalah aktor utama kekuatan ’sistem pasar’. Seorang wali kota adalah pelaku dominan poros ’badan publik’, sedangkan seorang aktivis asosiasi petani adalah pelaku utama poros ’komunitas’.

Perimbangan antara ketiga poros itu merupakan penentu sehat tidaknya masyarakat. Dominasi satu/dua atas satu/dua poros lain menjadi jalan menuju malapetaka. Dominasi ’badan publik’ atas hidup ’komunitas’ dan spontanitas ’pasar’ menghasilkan Stalinisme. Dominasi ’komunalisme’ atas otoritas legitim ’badan publik’ dan spontanitas ’pasar’ membiakkan konflik etnis-agamis-rasial. Dominasi ’sistem pasar’ atas ’badan publik’ dan hidup ’komunitas’ membawa brutalitas ketidakadilan dalam neoliberalisme.

Proposal kecil ini bisa dipakai sebagai kaidah praktis, dan bisa pula menjadi panduan untuk mencermati sejauh mana kebijakan-kebijakan bersifat membangun atau justru meremuk cita-cita ’Indonesia’. Membangun banyak mal dengan menggusur paksa merupakan tindakan penguatan aktor dominan ’pasar’ secara besar-besaran, tetapi dengan membuat hidup ’komunitas’ pingsan. Lalu, di mana ’badan publik’? Dalam banyak kasus, ’badan publik’ biasanya berwujud pemerintah daerah yang bertindak sebagai hamba para aktor dominan ’pasar’. Itulah pula yang rupanya terjadi dalam banyak kebijakan ekonomi yang mengabaikan entrepreneurship kecil-menengah, tetapi memberi keleluasaan besar-besaran kepada para tuan besar finansial.

Dari pokok itu mungkin segera tampak, dalam kondisi faktual di Indonesia poros ’komunitas’ sedang menjadi bulan-bulanan kolusi poros ’bisnis’ dan ’badan publik’. Dalam berbagai kasus, bahkan poros ’badan publik’ (pemerintah) cenderung kehilangan giginya lantaran mudah didikte poros ’bisnis’. Kerancuan fatal yang semakin menggejala dewasa ini adalah dalil sistem-pasar dipakai sebagai hakim tunggal untuk menilai salah benarnya semua kebijakan.

Apa relevansi semua itu bagi kepemimpinan? Kepemimpinan republik adalah visi, misi, dan tindakan memimpin seluruh warga republik untuk melakukan perimbangan tiga poros kekuatan masyarakat yang menjadi prakondisi hidup bersama. Dalam arti itu pula, ’Tiga Poros Indonesia’ bisa menjadi panduan bagi para calon pemimpin dalam membuat dan mengevaluasi isi serta arah kebijakan yang menyangkut hidup-mati republik.

Epilog

Mereka yang ingin menjadi pemimpin republik mungkin segera bilang, "Betapa sulitnya menjadi pemimpin Indonesia!" Karena sulit, kita lalu lebih pintar menjadi penonton yang meratapi atau memaki, sambil mengira bahwa sketsa di atas tidak berlaku untuk kita.

Jika demikian, tentu saja hari esok Indonesia akan tetap menjadi perjalanan orang buta yang memimpin orang buta. Atau, lantaran sibuk shopping dan nonton gosip serta dangdut di televisi, para koruptor, preman, dan jagal akhirnya memimpin Indonesia.

B Herry-Priyono Peneliti, staf pengajar pada program pascasarjana STF Driyarkara, Jakarta

* ESAI ini adalah ringkasan makalah dalam Seminar Nasional "Rekonstruksi Kepemimpinan dari Perspektif Psikososial", di Unika Soegijapranata, Semarang, 24 Mei 2003. Karena keterbatasan ruang, banyak rujukan dan data statistik dalam makalah asli tidak bisa dimuat.

Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/01/Bentara/580407.htm

0 Comments:

Post a Comment

<< Home